Misntv | Tafsir Jalalain
الْأَنْعَامِ
Al-An'am
Binatang Ternak
Ayat 116
وَاِنْ تُطِعْ اَكْثَرَ مَنْ فِى الْاَرْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗاِنْ يَّتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنْ هُمْ اِلَّا يَخْرُصُوْنَ
Tafsir:

(Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi) yakni orang-orang kafir (niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah) yaitu agama-Nya (sama sekali) (mereka tidak akan mau mengikuti kecuali hanya pada prasangka belaka) dalam perdebatan mereka denganmu tentang masalah bangkai, yaitu di kala mereka berkata, "Apa yang telah dibunuh oleh Allah lebih berhak untuk kamu makan daripada apa yang kamu bunuh sendiri." (dan sama sekali) tidak lain (mereka hanyalah berdusta) di dalam hal tersebut.

Halaman: 72 | Dibuat: 2025-11-25 16:08:05
الْأَنْعَامِ
Al-An'am
Binatang Ternak
Ayat 117
اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ مَنْ يَّضِلُّ عَنْ سَبِيْلِهٖۚ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Tafsir:

(Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui) Maha Mengetahui (tentang orang yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lebih mengetahui tentang orang-orang yang mendapat petunjuk) dengan demikian maka Dia memberikan balasan pahala kepada mereka masing-masing.

Halaman: 72 | Dibuat: 2025-11-25 16:08:05
الْأَنْعَامِ
Al-An'am
Binatang Ternak
Ayat 118
فَكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كُنْتُمْ بِاٰيٰتِهٖ مُؤْمِنِيْنَ
Tafsir:

(Maka makanlah binatang-binatang yang halal yang disebutkan nama Allah atasnya) yang disembelih dengan menyebut nama-Nya (jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.)

Halaman: 72 | Dibuat: 2025-11-25 16:08:05
الْأَنْعَامِ
Al-An'am
Binatang Ternak
Ayat 119
وَمَا لَكُمْ اَلَّا تَأْكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ اِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ اِلَيْهِ ۗوَاِنَّ كَثِيرًا لَّيُضِلُّوْنَ بِاَهْوَاۤىِٕهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗاِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِيْنَ
Tafsir:

(Mengapa kamu tidak mau memakan binatang-binatang yang halal yang disebut nama Allah atasnya) yaitu hewan-hewan sembelihan (padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan) boleh juga dibaca dengan bina maf`ul atau bina fa`il untuk kedua fi`ilnya (kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu) yang telah disebutkan di dalam ayat, "Telah diharamkan atas kamu bangkai..." (Q.S. Al-Maidah 3) (kecuali apa yang terpaksa kamu harus memakannya) di antara apa yang diharamkan itu maka hal itu juga dihalalkan bagi kamu. Adapun maknanya ialah: tidak ada larangan bagi kamu untuk memakan apa-apa yang telah disebutkan itu; Allah telah menjelaskan kepadamu apa-apa yang diharamkan kamu memakannya, maka ini bukanlah termasuk yang itu. (Dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia benar-benar hendak menyesatkan orang lain) dengan dibaca fatah atau damah huruf ya-nya (dengan hawa nafsu mereka) dengan apa yang disukai hawa nafsu mereka; di antaranya ialah menghalalkan bangkai dan lain-lainnya (tanpa pengetahuan) yang secara sengaja mereka melakukannya. (Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas) artinya orang-orang yang melampaui batas perkara yang dihalalkan untuk melakukan hal-hal yang diharamkan.

Halaman: 72 | Dibuat: 2025-11-25 16:08:05
الْأَنْعَامِ
Al-An'am
Binatang Ternak
Ayat 120
وَذَرُوْا ظَاهِرَ الْاِثْمِ وَبَاطِنَهٗ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَكْسِبُوْنَ الْاِثْمَ سَيُجْزَوْنَ بِمَا كَانُوْا يَقْتَرِفُوْنَ
Tafsir:

(Dan tinggalkanlah) berhentilah kamu dari melakukan (dosa yang tampak dan yang tersembunyi) maksudnya dosa yang terang-terangan dan dosa yang tersembunyi; dikatakan bahwa yang dimaksud adalah perbuatan zina; dan dikatakan lagi adalah semua perbuatan maksiat. (Sesungguhnya orang-orang yang mengerjakan dosa, kelak akan diberi pembalasan) pada hari kiamat (disebabkan apa yang telah mereka kerjakan) usahakan.

Halaman: 72 | Dibuat: 2025-11-25 16:08:05
الْأَنْعَامِ
Al-An'am
Binatang Ternak
Ayat 121
وَلَا تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَاِنَّهٗ لَفِسْقٌۗ وَاِنَّ الشَّيٰطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ اِلٰٓى اَوْلِيَاۤىِٕهِمْ لِيُجَادِلُوْكُمْ ۚوَاِنْ اَطَعْتُمُوْهُمْ اِنَّكُمْ لَمُشْرِكُوْنَ ࣖ
Tafsir:

(Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah) seumpamanya karena mati dengan sendirinya atau disembelih dengan menyebut asma selain-Nya terkecuali apa yang disembelih oleh orang muslim, sekali pun tidak menyebut nama-Nya sewaktu menyembelihnya baik secara sengaja atau pun karena lupa, maka sembelihannya tetap halal, demikianlah menurut pendapat Ibnu Abbas, yang kemudian dianut oleh Imam Syafii. (Sesungguhnya) memakan hewan-hewan yang diharamkan itu (adalah suatu kefasikan) keluar dari garis apa yang telah dihalalkan. (Sesungguhnya setan itu membisikkan) menghembuskan godaannya (kepada kawan-kawannya) yaitu kepada orang-orang kafir (agar mereka membantah kamu) di dalam masalah menghalalkan bangkai (dan jika kamu menuruti mereka) di dalam hal ini (sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang musyrik). Ayat berikut ini diturunkan berkenaan dengan Abu Jahal dan lain-lainnya.

Halaman: 73 | Dibuat: 2025-11-25 16:08:05
الْأَنْعَامِ
Al-An'am
Binatang Ternak
Ayat 122
اَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَاَحْيَيْنٰهُ وَجَعَلْنَا لَهٗ نُوْرًا يَّمْشِيْ بِهٖ فِى النَّاسِ كَمَنْ مَّثَلُهٗ فِى الظُّلُمٰتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِّنْهَاۗ كَذٰلِكَ زُيِّنَ لِلْكٰفِرِيْنَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Tafsir:

(Dan apakah yang sudah mati) oleh sebab kekafirannya (kemudian dia Kami hidupkan) dengan hidayah (dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia) dia dapat pula melihat perkara yang benar berkat cahaya itu dan dapat membedakannya daripada yang lainnya; yang dimaksud adalah keimanan (serupa dengan orang yang keadaannya) Lafal mitsl adalah tambahan, yakni sebagaimana seseorang (yang keadaannya dalam gelap-gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar darinya) dimaksud orang kafir; sebagai jawabannya ialah tentu saja tidak. (Demikianlah) sebagaimana orang-orang mukmin dihiasi dengan keimanan (orang-orang kafir pun dihiasi pula dengan apa yang telah mereka kerjakan) berupa kekafiran dan maksiat-maksiat.

Halaman: 73 | Dibuat: 2025-11-25 16:08:05
Memproses...