(Dan) Ingatlah (ketika dikatakan kepada mereka, Bani Israel, "Diamlah di negeri ini saja) yaitu Baitulmakdis (dan makanlah dari hasil buminya di mana saja kamu kehendaki. Dan katakanlah,) perintah Kami ('Bebaskanlah kami dari dosa kami' dan masukilah pintunya) pintu gerbang negeri itu (sambil membungkuk) dengan membungkukkan punggung (niscaya Kami ampuni) dengan memakai nun dan ta, dan bina maf'ul (kesalahan-kesalahanmu." Kelak Kami akan tambah pahala kepada orang-orang yang berbuat baik) orang-orang yang taat pahala.
(Maka orang-orang yang lalim di antara mereka itu mengganti perkataan itu dengan perkataan yang tidak dikatakan kepada mereka) mereka mengatakan, "Habbatun fii sya`ratin sebagai ganti dari hiththatun" dan kemudian mereka memasuki pintu gerbangnya sambil merangkak bukannya membungkukkan badan (maka Kami timpakan kepada mereka azab) yakni siksaan (dari langit disebabkan kelaliman mereka.)
(Dan tanyakanlah kepada Bani Israel) hai Muhammad, sebagai celaan (tentang negeri yang terletak di dekat laut) di pinggir laut Qalzum yaitu kota Aylah; yang dipertanyakan ialah tentang apa yang terjadi atas penduduknya (ketika mereka melanggar aturan) saat mereka melakukan pelanggaran (pada hari Sabtu) di mana mereka berburu ikan yang pada hari itu mereka dilarang melakukannya (di waktu) merupakan zharaf dari lafal ya'duuna (datang kepada mereka ikan-ikan pada hari Sabtunya dengan terapung-apung pada pinggirannya) yang tampak di permukaan air (dan di hari-hari yang bukan Sabtu) maksudnya di mana mereka sudah tidak lagi terikat dengan pengagungan hari Sabtu, atau dengan kata lain ialah hari-hari selain hari Sabtu (ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka) sebagai ujian dari Allah. (Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik) dan tatkala mereka hendak berburu ikan para penduduk kota terbagi suaranya menjadi tiga bagian; sebagian berpendapat ikut berburu bersama orang-orang yang berburu, sebagian lainnya mencegah mereka melakukannya dan sebagian lainnya bersikap abstain, tidak ikut dan juga tidak melarang.
(Dan ketika) diathafkan kepada lafal idz yang sebelumnya (suatu umat di antara mereka berkata,) yaitu kaum yang tidak ikut berburu dan juga tidak melarang orang-orang yang berburu ("Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang keras?" Mereka menjawab,) nasihat kami ("Agar kami mempunyai alasan) yang bisa dijadikan sebagai pelepas tanggung jawab (kepada Tuhanmu) supaya kami tidak dituduh lalai dalam masalah tidak memberikan larangan kepada mereka (dan supaya mereka bertakwa.") tidak berani melakukan perburuan lagi.
(Maka tatkala mereka melupakan) yaitu mereka meninggalkan (apa yang diperingatkan kepada mereka) apa yang dinasihatkan kepada mereka (tentang hal itu) kemudian mereka tidak mau juga menuruti nasihat (Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang lalim) yang melakukan pelanggaran (siksaan yang berat) yang keras (disebabkan mereka selalu berbuat fasik.)
(Maka tatkala mereka bersikap sombong) yakni bersikap takabur (terhadap) tidak mau meninggalkan (apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepada mereka, "Jadilah kamu kera yang hina.") yang terhina, maka jadilah mereka itu kera yang hina; keterangan ini adalah penjelasan dari apa yang telah lalu. Ibnu Abbas mengatakan, "Saya tidak mengetahui tentang apa yang terjadi dengan golongan yang bersikap abstain." Ikrimah mengatakan, "Mereka tidak dibinasakan, sebab mereka membenci apa yang telah dilakukan rekan-rekannya dan mereka mengatakan, 'Mengapa kamu menasihati....'." Hakim telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa golongan tersebut ikut pula melakukannya dan bahkan takjub dengan sikap mereka yang melakukannya.
(Dan ketika memberitahukan) mempermaklumkan (Tuhanmu, bahwa sesungguhnya Dia akan mengirim kepada mereka) dimaksud orang-orang Yahudi (sampai hari kiamat orang-orang yang akan menimpakan kepada mereka azab yang seburuk-buruknya) dengan dihinakan dan dibebani pajak/jizyah; kemudian Allah mengutus Nabi Sulaiman kepada mereka, dan sesudah itu Raja Bukhtunasher (Nebukat Nezar) yang membunuh dan menawan mereka serta mewajibkan mereka membayar jizyah. Mereka selalu membayar jizyah kepada orang-orang Majusi sehingga Allah swt. mengutus nabi kita Muhammad saw. yang kemudian mengambil pula jizyah dari mereka. (Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksa-Nya) (dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun) terhadap orang-orang yang taat kepada-Nya (lagi Maha Penyayang) terhadap mereka yang taat.