(Haji), maksudnya adalah waktu dan musimnya (beberapa bulan yang dimaklumi), yaitu Syawal, Zulkaidah dan 10 hari pertama bulan Zulhijah. Tetapi ada pula yang mengatakan seluruh bulan Zulhijah. (Maka barang siapa yang telah menetapkan niatnya) dalam dirinya (akan melakukan ibadah haji pada bulan-bulan itu) dengan mengihramkannya, (maka tidak boleh ia mencampuri istrinya), yakni bersetubuh (dan jangan berbuat kefasikan) berbuat maksiat (dan jangan berbantah-bantahan) atau terlibat dalam percekcokan (sewaktu mengerjakan haji). Menurut satu qiraat, dengan baris di atas dua hal yang pertama dan makna yang dimaksud adalah larangan mengerjakan tiga hal itu. (Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan) sedekah (pastilah diketahui oleh Allah) yang akan membalas kebaikan itu. Ayat berikut ini diturunkan kepada penduduk Yaman yang pergi naik haji tanpa membawa bekal, sehingga mereka menjadi beban orang lain. (Dan berbekallah kamu) yang akan menyampaikan kamu ke tujuan perjalananmu (dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa), artinya yang dipergunakan manusia untuk menjaga dirinya agar tidak menjadi beban bagi orang lain dan sebagainya. (Dan bertakwalah kamu kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal).
(Tidak ada dosa bagi kamu) dalam (mencari) atau mengusahakan (karunia) atau rezeki (dari Tuhanmu) yakni dengan berniaga di musim haji. Ayat ini turun untuk menolak anggapan mereka yang keliru itu (Maka jika kamu telah bertolak), artinya berangkat (dari Arafah) yakni setelah wukuf di sana, (maka berzikirlah kepada Allah), yakni setelah bermalam di Muzdalifah sambil membaca talbiah, tahlil dan berdoa (di Masyarilharam) yaitu nama sebuah bukit di ujung Muzdalifah disebut Quzah. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Nabi saw. wukuf di sana, berzikir dan berdoa kepada Allah hingga hari telah amat benderang." (H.R. Muslim). (Dan berzikirlah kepada-Nya disebabkan petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu) untuk mengetahui pokok-pokok agama dan tata cara hajinya. 'Kaf' menunjukkan sebab atau motifnya. (Dan sesungguhnya) dibaca 'in' bukan 'inna' (kamu sebelum itu) maksudnya sebelum petunjuk itu (termasuk orang-orang yang sesat).
(Kemudian bertolaklah kamu) hai orang-orang Quraisy (dari tempat bertolaknya manusia) maksudnya dari Arafah dengan jalan wukuf bersama mereka. Sebelum itu biasanya mereka wukuf di Muzdalifah karena merasa enggan wukuf bersama-sama dengan orang lain. 'Tsumma' atau 'kemudian' menunjukkan urutan (dan mohonlah ampun kepada Allah) terhadap dosa-dosamu. (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang beriman.
(Apabila kamu telah menyelesaikan) atau menjalankan (ibadah hajimu) maksudnya, telah melempar jumrah Aqabah, telah tawaf, telah berada di Mina, (maka berzikirlah kepada Allah) dengan bertakbir dan menyanjung-Nya (sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek-moyangmu) yang kamu lakukan setelah haji untuk membangga-banggakan mereka (bahkan lebih banyak lagi dari itu) artinya lebih banyak dari ingatanmu kepada nenek-moyangmu itu. 'Asyadda' mendapat baris di atas disebabkan kedudukannya sebagai 'hal' dari 'dzikr' yang manshub oleh 'udzkuruu'. Seandainya ia terletak di belakangnya, maka ia akan menjadi sifat atau na`atnya. (Di antara manusia ada yang berdoa, "Ya Tuhan kami! Berilah kami) bagian kami (di dunia"), sehingga ia pun diberikan bagian itu (dan tiadalah ia di akhirat mendapat bagian) yang menyenangkan.
(Dan di antara mereka ada pula yang berdoa, "Ya Tuhan kami! Berilah kami di dunia kebaikan), artinya nikmat, (di akhirat kebaikan) yakni surga, (dan peliharalah kami dari siksa neraka.") yakni dengan tidak memasukinya. Ini merupakan lukisan tentang keadaan orang-orang musyrik dan keadaan orang-orang beriman, yang tujuannya ialah supaya kita mencari dua macam kebaikan dunia dan akhirat, sebagaimana telah dijanjikan akan beroleh pahala dengan firman-Nya:
(Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian), maksudnya pahala (dari), artinya disebabkan (apa yang mereka usahakan), yakni amal mereka dari haji dan doa (dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya). Menurut keterangan sebuah hadis, Allah melakukan hisab atau perhitungan bagi seluruh makhluk dalam tempo yang tidak lebih dari setengah hari waktu dunia.
(Dan berzikirlah kepada Allah) dengan membaca takbir ketika melempar jumrah (pada beberapa hari yang berbilang), yakni pada hari-hari Tasyrik yang tiga. (Barang siapa yang ingin cepat-cepat), maksudnya ingin cepat berangkat dari Mina (dalam dua hari), artinya pada hari yang kedua hari tasyrik setelah melempar jumrah-jumrahnya, (maka tiadalah ia berdosa) dengan tindakan itu. (Dan barang siapa yang ingin mengundurkannya) hingga ia bermalam pada malam ketiga dan melempar jumrah-jumrahnya, (maka tiadalah ia berdosa) dengan perbuatannya itu. Jadi mereka diberi kesempatan untuk memilih tanpa memikul dosa apa pun (yakni bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah dalam ibadah hajinya, karena pada hakikatnya itulah haji yang sebenarnya. (Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya), yakni di akhirat yang nantinya amal perbuatanmu akan mendapat balasan dari-Nya.