(Salah seorang dari kedua wanita itu berkata) yakni wanita yang disuruh menjemput Nabi Musa yaitu yang paling besar atau yang paling kecil ("Ya bapakku! Ambillah dia sebagai orang yang bekerja pada kita) sebagai pekerja kita, khusus untuk menggembalakan kambing milik kita, sebagai ganti kami (karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja pada kita ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya") maksudnya, jadikanlah ia pekerja padanya, karena dia adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya. Lalu Nabi Syuaib bertanya kepada anaknya tentang Nabi Musa. Wanita itu menceritakan kepada bapaknya semua apa yang telah dilakukan oleh Nabi Musa, mulai dari mengangkat bata penutup sumur, juga tentang perkataannya, "Berjalanlah di belakangku". Setelah Nabi Syuaib mengetahui melalui cerita putrinya bahwa ketika putrinya datang menjemput Nabi Musa, Nabi Musa menundukkan pandangan matanya, hal ini merupakan pertanda bahwa Nabi Musa jatuh cinta kepada putrinya, maka Nabi Syuaib bermaksud mengawinkan keduanya.
(Berkatalah dia, "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini) yaitu yang paling besar atau yang paling kecil (atas dasar kamu bekerja denganku) yakni, menggembalakan kambingku (delapan tahun) selama delapan tahun (dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun) yakni, menggembalakan kambingku selama sepuluh tahun (maka itu adalah suatu kebaikan dari kamu) kegenapan itu (maka aku tidak hendak memberati kamu) dengan mensyaratkan sepuluh tahun. (Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku) lafal Insya Allah di sini maksudnya untuk ber-tabarruk (termasuk orang-orang yang baik") yaitu orang-orang yang menepati janjinya.
Musa (Berkata, "Itulah) yakni perjanjian yang telah kamu katakan itu (antara aku dan kamu. Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu) delapan atau sepuluh tahun masa penggembalaan itu; huruf Ma pada lafal Ayyama adalah huruf Zaidah (aku sempurnakan) aku selesaikan (maka tidak ada tuntutan atas diriku) artinya tuntutan tambahan waktu lain. (Dan Allah atas apa yang kita ucapkan) tentang apa yang diucapkan oleh aku dan kamu (adalah sebagai saksi.") pemelihara atau saksi. Maka perjanjian itu dinyatakan oleh keduanya, dan Nabi Syuaib memerintahkan anak perempuannya supaya memberikan tongkatnya kepada Nabi Musa untuk mengusir binatang-binatang buas dari ternak yang digembalakannya nanti. Tongkat itu adalah milik para nabi secara turun-temurun sejak Nabi Adam dan kini berada di tangan Nabi Syuaib. Tongkat itu berasal dari kayu surga, tongkat itu beralih ke tangan nabi Musa dengan sepengetahuan Nabi Syuaib.
(Maka tatkala Musa telah menyelesaikan waktu yang ditentukan) yakni masa penggembalaan itu, yaitu delapan atau sepuluh tahun. Masa sepuluh tahun inilah yang diduga kuat dilakukan oleh Nabi Musa (dan dia berangkat dengan keluarganya) dengan istrinya menuju ke negeri Mesir dengan seizin bapaknya (dilihatnyalah) yakni, Nabi Musa melihat dari jarak jauh (dari arah lereng gunung Thur) Thur adalah nama sebuah gunung (api, Ia berkata kepada keluarganya, "Tunggulah) di sini (sesungguhnya aku melihat api, mudah-mudahan aku dapat membawa suatu berita kepadamu dari tempat api itu) tentang jalan yang sebenarnya, karena pada saat itu Nabi Musa tersesat (atau membawa sesuluh) dapat dibaca Jadzwatin, Judzwatin, dan Jidzwatin, yakni sebuah obor (api agar kamu dapat menghangatkan badan") maksudnya, berdiang dengan api itu. Huruf Tha yang ada pada lafal Tashthaluna merupakan pergantian dari huruf Ta wazan Ifti'al, karena berasal dari kata Shala bin nari atau Shaliya bin nari artinya berdiang dekat api untuk menghangatkan badan.
(Maka tatkala Musa sampai ke tempat api itu, dia diseru dari arah pinggir) yakni sebelah (lembah yang kanan) yang berada di sebelah kanan Nabi Musa (pada tempat yang diberkahi) bagi Musa untuk mendengarkan Kalam Allah di tempat itu (dari sebatang pohon) lafal ayat ini menjadi Badal dari lafal Syathi' berikut pengulangan huruf Jar-nya, disebabkan pohon itu tumbuh di pinggir lembah; pohon itu adalah pohon anggur, atau pohon 'Ulaiq, atau pohon 'Ausaj (yaitu) huruf An adalah An Mufassarah bukan An Mukhaffafah ("Hai Musa! Sesungguhnya Aku adalah Allah, Rabb semesta alam).
(Dan lemparkanlah tongkatmu!") lalu Musa melemparkannya. (Tatkala Musa melihatnya bergerak-gerak) menjadi bergerak (seolah-olah dia seekor ular yang gesit) gerakannya sekalipun besar tubuhnya, dikatakan Jan artinya ular kecil padahal ular itu besar sekali, maksudnya gerakannya diserupakan dengan ular yang kecil dalam hal kegesitannya (larilah ia berbalik ke belakang) melarikan diri daripadanya (tanpa menoleh) tanpa menengok ke belakang lagi, lalu diserulah ia ("Hai Musa! Datanglah kepada-Ku dan janganlah kamu takut. Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang aman!).
(Masukkanlah) sisipkanlah (tanganmu) yang sebelah kanan, yang dimaksud adalah telapak tangannya (ke leher bajumu) maksudnya, kerah baju gamismu, kemudian keluarkanlah kembali (niscaya ia keluar) berbeda keadaannya dengan tangan yang biasanya (putih tidak bercela) maksudnya bukan karena penyakit sopak. Nabi Musa memasukkan tangannya itu sesuai dengan perintah, kemudian ia mengeluarkannya kembali, tiba-tiba tampak bagaikan cahaya matahari yang menyilaukan pandangan mata (dan dekapkanlah tanganmu itu ke dadamu bila ketakutan) dapat dibaca Ar Rahbi dan Ar Rahbu yang artinya takut disebabkan sinar tangan tadi. Maksudnya jika kamu merasa takut maka masukkan kembali tanganmu itu ke dalam bajumu, niscaya kembali kepada keadaan semula. Pengertian tangan diungkapkan dengan istilah Janah yang artinya sayap, karena kedua tangan bagi manusia fungsinya sama dengan dua sayap bagi burung (maka yang demikian itu adalah dua) dapat dibaca Tasydid dan Takhfif, yakni Fadzanika dan Fadzannika, yang dimaksud adalah tongkat dan tangan itu; keduanya merupakan lafal Muannats dan Musyar ilaih dalam bentuk mudzakar karena khabarnya mudzakar (mukjizat) yang diturunkan (dari Rabbmu yang akan kamu hadapkan kepada Firaun dan pembesar-pembesar kaumnya. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang fasik").