("Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji) dicoba (hati mereka oleh Allah untuk bertakwa) artinya, ujian untuk menampakkan ketakwaan mereka. (Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar") yakni surga. Ayat berikutnya diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang datang di waktu tengah hari kepada Nabi saw. sedangkan Nabi saw. pada saat itu berada di dalam rumahnya, lalu mereka memanggil-manggilnya, yaitu firman-Nya:
("Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar) yakni dari luar kamar istri-istrinya. Lafal Hujuraat bentuk jamak dari lafal Hujratun, yang artinya; sepetak tanah yang dikelilingi oleh tembok atau lainnya, yang digunakan sebagai tempat tinggal. Masing-masing di antara mereka memanggil Nabi saw. dari belakang kamar-kamarnya, karena mereka tidak mengetahui di kamar manakah Nabi saw. berada. Mereka memanggilnya dengan suara yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab Badui, yaitu dengan suara yang keras dan kasar (kebanyakan mereka tidak mengerti) tentang apa yang harus mereka kerjakan di dalam menghadapi kedudukanmu yang tinggi, dan sikap penghormatan manakah yang pantas mereka lakukan untukmu.
(Dan kalau sekiranya mereka bersabar) lafal Annahum berada dalam Mahall Rafa' sebagai Mubtada. Tetapi menurut pendapat lain menjadi Fa'il dari Fi'il yang diperkirakan keberadaannya, yaitu lafal Tsabata (sampai kamu keluar menemui mereka, sesungguhnya itu adalah lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang") kepada orang yang bertobat di antara mereka. Ayat berikut ini diturunkan berkenaan dengan Walid bin Uqbah. Ia telah diutus oleh Nabi saw. ke Bani Mushthaliq untuk menarik zakat, tetapi ia merasa takut terhadap mereka, karena dahulu di masa jahiliah ia bermusuhan dengan mereka. Akhirnya di tengah perjalanan ia kembali lagi seraya melaporkan, bahwa mereka tidak mau membayar zakat dan bahkan mereka hampir saja membunuhnya. Karena itu hampir saja Nabi saw. bermaksud untuk memerangi mereka, hanya karena mereka keburu datang menghadap Nabi saw. seraya mengingkari apa yang telah dikatakan oleh Walid mengenai mereka.
(Hai orang-orang yang beriman! Jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita) (maka periksalah oleh kalian) kebenaran beritanya itu, apakah ia benar atau berdusta. Menurut suatu qiraat dibaca Fatatsabbatuu berasal dari lafal Ats-Tsabaat, artinya telitilah terlebih dahulu kebenarannya (agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum) menjadi Maf'ul dari lafal Fatabayyanuu, yakni dikhawatirkan hal tersebut akan menimpa musibah kepada suatu kaum (tanpa mengetahui keadaannya) menjadi Hal atau kata keterangan keadaan dari Fa'il, yakni tanpa sepengetahuannya (yang menyebabkan kalian) membuat kalian (atas perbuatan kalian itu) yakni berbuat kekeliruan terhadap kaum tersebut (menyesal) selanjutnya Rasulullah saw. mengutus Khalid kepada mereka sesudah mereka kembali ke negerinya. Ternyata Khalid tiada menjumpai mereka melainkan hanya ketaatan dan kebaikan belaka, lalu ia menceritakan hal tersebut kepada Nabi saw.
(Dan ketahuilah oleh kamu sekalian bahwa di kalangan kalian ada Rasulullah) maka janganlah sekali-kali kalian mengatakan hal-hal yang batil, karena sesungguhnya Allah akan memberitahukannya seketika itu juga. (Kalau ia menuruti kemauan kalian dalam banyak urusan) yang kalian beritakan tidak sesuai dengan kenyataannya, oleh karena itu maka hasilnya sesuai dengan apa yang kalian beritakan itu (niscaya kalian akan mendapat dosa) yakni benar-benar kalian mendapat dosa karena hal itu, yaitu dosa memberikan keterangan yang palsu (tetapi Allah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah) yakni dipandang baik (dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan) pengertian Istidrak yang dikandung oleh lafal Laakin dipandang dari segi makna bukan lafalnya, karena sesungguhnya orang yang cinta kepada keimanan memiliki sifat-sifat berbeda dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh orang-orang yang telah disebutkan tadi. (Mereka itulah) di dalam ungkapan ini terkandung iltifat dari Mukhathab (orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus) yakni orang-orang yang teguh dalam agamanya.
(Sebagai karunia dari Allah) lafal Fadhlan adalah Mashdar yang dinashabkan oleh Fi'ilnya yang keberadaannya diperkirakan sebelumnya, yaitu lafal Afdhala (dan nikmat) dari-Nya. (Dan Allah Maha Mengetahui) keadaan mereka (lagi Maha Bijaksana) di dalam memberikan nikmat-Nya kepada mereka.
(Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin) hingga akhir ayat. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu masalah, yaitu bahwa Nabi saw. pada suatu hari menaiki keledai kendaraannya, lalu ia melewati Ibnu Ubay. Ketika melewatinya tiba-tiba keledai yang dinaikinya itu kencing, lalu Ibnu Ubay menutup hidungnya, maka berkatalah Ibnu Rawwahah kepadanya, "Demi Allah, sungguh bau kencing keledainya jauh lebih wangi daripada bau minyak kesturimu itu," maka terjadilah antara kaum mereka berdua saling baku hantam dengan tangan, terompah dan pelepah kurma (berperang) Dhamir yang ada pada ayat ini dijamakkan karena memandang dari segi makna yang dikandung lafal Thaaifataani, karena masing-masing Thaaifah atau golongan terdiri dari sekelompok orang. Menurut suatu qiraat ada pula yang membacanya Iqtatalataa, yakni hanya memandang dari segi lafal saja (maka damaikanlah antara keduanya) dan Dhamir pada lafal ini ditatsniyahkan karena memandang dari segi lafal. (Jika berbuat aniaya) atau berbuat melewati batas (salah satu dari kedua golongan itu terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali) artinya, rujuk kembali (kepada perintah Allah) kepada jalan yang benar (jika golongan itu telah kembali kepada perintah Allah maka damaikanlah antara keduanya dengan adil) yaitu dengan cara pertengahan (dan berlaku adillah) bersikap jangan memihaklah. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.)