(Dan beritakanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya air itu terbagi) dibagi-bagi (antara mereka) dengan unta betina itu; yakni sehari buat mereka dan hari yang lainnya buat unta betina, demikianlah seterusnya (tiap-tiap minum) bagian air (dihadiri) oleh yang punya giliran, yakni kaum Nabi Saleh dan unta betina. Akhirnya lama kelamaan mereka merasa bosan dengan adanya pembagian ini, lalu mereka bersepakat untuk membunuh unta betina itu.
(Maka mereka memanggil kawannya) yaitu seorang yang gagah perkasa untuk membunuh unta betina itu (lalu kawannya itu menangkap) unta itu seraya menghunus pedangnya (dan menyembelihnya) menyembelih unta betina itu dengan pedangnya dan membunuhnya sesuai dengan apa yang diinginkan oleh mereka.
(Maka alangkah dahsyatnya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku) yakni peringatan-Ku terhadap mereka sebelum azab diturunkan kepada mereka. Lalu Allah menjelaskan hal ini melalui firman selanjutnya,
("Sesungguhnya Kami menimpakan atas mereka satu suara yang keras mengguntur, maka jadilah mereka seperti kayu-kayu kering yang dijadikan sebagai kandang kambing") Al Muhtazhar artinya pohon dan duri-duri yang kering kemudian dijadikan sebagai kandang kambing untuk menjaga kambing-kambing dari sergapan binatang buas seperti serigala dan binatang pemangsa lainnya. Dan kayu-kayu atau duri-duri kering yang terjatuh dari kandang tersebut lalu diinjak-injak oleh kambing dinamakan Al Hasyiim.
(Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Alquran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?)
(Kaum Luth pun telah mendustakan ancaman-ancaman itu) mendustakan hal-hal yang diancamkan kepada mereka melalui lisan Nabi Luth.
(Sesungguhnya Kami telah mengembuskan kepada mereka angin yang membawa terbang batu-batu) yakni angin yang melempari mereka dengan batu-batu yang diterbangkannya. Al Hashbaa adalah batu-batu kecil yang besarnya lebih kecil dari genggaman tangan; akhirnya binasalah mereka karenanya (kecuali keluarga Luth) mereka adalah Nabi Luth dan kedua orang putrinya. (Mereka Kami selamatkan di waktu sebelum fajar menyingsing) berasal dari lafal As-haar artinya, waktu menjelang subuh dari hari yang tidak ditentukan. Dan seandainya hari yang dimaksud adalah hari yang ditentukan, niscaya ungkapannya tidak memakai harakat Tanwin karena termasuk Isim yang Ma'rifat dan dima'dul dari lafal As Sahar. Karena, bila dimaksud sebagai hari yang ditentukan pasti memakai Alif dan Lam. Apakah batu kerikil itu dihembuskan kepada keluarga Nabi Luth atau tidak? Sehubungan dengan hal ini ada dua pendapat. Menurut pendapat pertama yakni dihembuskan juga, berarti Istisna di sini bersifat Muttashil. Menurut pendapat kedua yakni, tidak dihembuskan berarti Istitsnanya bersifat Munqathi'. Akan tetapi pada akhirnya keluarga Nabi Luth diselamatkan dari azab itu.