(Tahukah kamu) maksudnya apakah kamu mengetahui (apakah jalan yang sulit) yang akan ditempuhnya itu? Ungkapan ini mengagungkan kedudukan jalan tersebut. Ayat ini merupakan Jumlah Mu'taridhah atau kalimat sisipan; kemudian dijelaskan oleh ayat berikutnya, yaitu:
(Melepaskan budak) dari perbudakan, yaitu dengan cara memerdekakannya.
(Atau memberi makan pada hari kelaparan) yakni sewaktu terjadi bencana kelaparan.
(Kepada anak yatim yang ada hubungan kerabat) atau famili.
(Atau orang miskin yang sangat fakir) artinya karena amat miskinnya hanya beralaskan tanah. Menurut suatu qiraat kedua Fi'il tersebut diganti menjadi dua Mashdar yang kedua-duanya dirafa'kan. Yang pertama dimudhafkan kepada lafal Raqabatin sedangkan yang kedua ditanwinkan, maka sebelum lafal Al-'Aqabah diperkirakan adanya lafal Iqtihaam. Qiraat ini merupakan penjelasan dari makna ayat-ayat tersebut.
(Kemudian dia adalah) lafal ayat ini di'athafkan kepada lafal Iqtahama; dan lafal Tsumma menunjukkan makna urutan penyebutan atau Tartiibudz Dzikr. Artinya dia sewaktu menempuh jalan yang sulit itu (termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan) yakni sebagian di antara mereka berpesan kepada sebagian yang lain (untuk bersabar) di dalam menjalankan amal ketaatan dan menjauhi perbuatan kemaksiatan (dan saling berpesan untuk berkasih sayang) terhadap semua makhluk.
(Mereka) yaitu orang-orang yang memiliki sifat-sifat demikian itu (adalah golongan kanan.)