(Dan membenarkan perkara yang baik) yaitu makna yang terkandung di dalam lafal Laa Ilaaha Illallaah yang artinya tiada Tuhan selain Allah. Dengan kata lain, bahwa infak di jalan Allah yang dilakukannya dan bertakwa kepada-Nya yang dijalankannya itu tiada lain berangkat dari keimanannya kepada kalimat Laa Ilaaha Illallaah.
(Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya tempat yang mudah) yaitu surga.
(Dan adapun orang yang bakhil) tidak mau menginfakkan hartanya di jalan Allah (dan merasa dirinya cukup) artinya tidak membutuhkan pahala-Nya.
(Serta mendustakan perkara yang baik.)
(Maka kelak Kami akan menyiapkan baginya) menyediakan baginya (tempat yang sukar) yaitu neraka.
(Dan tiadalah) huruf Maa di sini bermakna Nafi yakni tidaklah (berguna bagi dirinya harta miliknya apabila ia telah terjerumus) ke dalam neraka.
(Sesungguhnya kewajiban Kamilah memberi petunjuk) untuk membedakan antara jalan hidayah dan jalan kesesatan; dimaksud supaya ia mengerjakan perintah Kami dengan menempuh jalan yang pertama, dan ia Kami larang dari menempuh jalan yang kedua.