(Siapa menaati Rasul, maka sesungguhnya ia telah menaati Allah, dan siapa yang berpaling) artinya tak mau menaatinya, maka bukan menjadi urusanmu (maka Kami tidaklah mengutusmu sebagai pemelihara) atau penjaga amal-amal perbuatan mereka, tetapi hanyalah sebagai pemberi peringatan sedangkan urusan mereka terserah kepada Kami dan Kami beri ganjaran dan balasannya. Ini sebelum datangnya perintah berperang.
(Dan mereka berkata) maksudnya orang-orang munafik, jika mereka datang kepadamu, "Kewajiban kami hanyalah (taat) kepadamu." (Tetapi apabila mereka telah keluar dari sisimu, segolongan di antara mereka menyembunyikan) ta diidgamkan kepada tha dan boleh pula tidak (lain dari apa yang mereka katakan) padamu di hadapanmu tadi berupa ketaatan, tegasnya mereka menyembunyikan kedurhakaan mereka (Allah menulis) maksudnya menyuruh malaikat menulis (apa yang mereka sembunyikan itu) yakni dalam buku-buku catatan mereka agar menerima pembalasan nanti (maka berpalinglah kamu dari mereka) dengan memaafkan mereka (dan bertawakallah kepada Allah) artinya percayalah kepada-Nya karena Dia pasti melindungimu (dan cukuplah Allah itu sebagai pelindung) atau tempat bertawakal.
(Apakah mereka tidak memperhatikan) merenungkan (Alquran) dan makna-makna indah yang terdapat di dalamnya. (Sekiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah akan mereka jumpai di dalamnya pertentangan yang banyak) baik dalam makna maupun dalam susunannya.
(Dan apabila datang kepada mereka suatu berita) mengenai hasil-hasil yang dicapai oleh ekspedisi tentara Nabi saw. (berupa keamanan) maksudnya kemenangan (atau ketakutan) maksudnya kekalahan (mereka lalu menyiarkannya). Ayat ini turun mengenai segolongan kaum munafik atau segolongan orang-orang mukmin yang lemah iman mereka, dan dengan perbuatan mereka itu lemahlah semangat orang-orang mukmin dan kecewalah Nabi saw. (Padahal kalau mereka menyerahkannya) maksudnya berita itu (kepada Rasul dan kepada Ulil amri di antara mereka) maksudnya para pembesar sahabat, jika mereka diam mengenai berita itu menunggu keputusannya (tentulah akan dapat diketahui) apakah hal itu boleh disiarkan atau tidak (oleh orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya) artinya yang mengikuti perkembangannya dan dituntut untuk mengetahuinya, mereka adalah orang-orang yang berhak menyiarkan berita itu (dari mereka) yakni Rasul dan Ulil amri (Dan kalau bukanlah karena karunia Allah kepadamu) yakni dengan agama Islam (serta rahmat-Nya) kepadamu dengan Alquran (tentulah kamu sekalian akan mengikuti setan) untuk mengerjakan kekejian-kekejian yang diperintahkannya (kecuali sebagian kecil saja di antaramu) yang tidak.
(Maka berperanglah kamu) hai Muhammad (di jalan Allah kamu tidaklah dibebani kecuali dengan kewajibanmu sendiri) maka janganlah pedulikan keengganan mereka dalam berperang itu. Artinya, berperanglah kamu walau seorang diri, karena kamu telah dijamin akan beroleh kemenangan (dan kerahkanlah orang-orang mukmin) anjurkan mereka buat bertempur dan kobarkan semangat mereka (semoga Allah menahan kekerasan) artinya serangan (orang-orang kafir itu. Dan Allah lebih keras lagi) dari mereka (dan lebih hebat lagi siksa-Nya). Maka sabda Nabi saw., "Demi Tuhan yang diri saya berada dalam kekuasaan-Nya, saya akan pergi walaupun hanya seorang diri!" Lalu pergilah ia bersama 70 orang berkuda ke Badar Shughra sehingga Allah pun menolak serangan orang-orang kafir itu dengan meniupkan ketakutan ke dalam hati mereka dan menahan Abu Sofyan supaya tidak keluar sebagaimana telah disebutkan dalam surah Ali Imran.
(Siapa memberikan syafaat) kepada sesama manusia (yakni syafaat yang baik) yang sesuai dengan syarat (niscaya akan memperoleh bagian) pahala (daripadanya) artinya disebabkannya. (Dan siapa memberikan syafaat yang jelek) yakni yang bertentangan dengan syariat (maka ia akan memikul beban) dosanya (daripadanya) disebabkan perbuatannya itu. (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) sehingga setiap orang akan mendapat balasan yang setimpal daripada-Nya.
(Apabila kamu diberi salam dengan suatu salam penghormatan) misalnya bila dikatakan kepadamu, "Assalamu'alaikum!" (maka balaslah) kepada orang yang memberi salam itu (dengan salam yang lebih baik daripadanya) yaitu dengan mengatakan, "Alaikumus salaam warahmatullaahi wabarakaatuh." (atau balaslah dengan yang serupa) yakni dengan mengucapkan seperti apa yang diucapkannya. Artinya salah satu di antaranya menjadi wajib sedangkan yang pertama lebih utama. (Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu) artinya membuat perhitungan dan akan membalasnya di antaranya ialah terhadap membalas salam. Dalam pada itu menurut sunah, tidak wajib membalas salam kepada orang kafir, ahli bidah dan orang fasik. Begitu pula kepada orang Islam sendiri yakni orang yang sedang buang air, yang sedang berada dalam kamar mandi dan orang yang sedang makan. Hukumnya menjadi makruh kecuali pada yang terakhir. Dan kepada orang kafir jawablah, "Wa`alaikum." Artinya: juga atasmu.