(Dan kamu sekali-kali takkan dapat berlaku adil) artinya bersikap sama tanpa berat sebelah (di antara istri-istrimu) dalam kasih sayang (walaupun kamu amat menginginkan) demikian. (Sebab itu janganlah kamu terlalu cenderung) kepada wanita yang kamu kasihi itu baik dalam soal giliran maupun dalam soal pembagian nafkah (hingga kamu tinggalkan) wanita yang tidak kamu cintai (seperti bergantung) janda tidak bersuami pun bukan. (Dan jika kamu mengadakan perjanjian) yakni dengan berlaku adil dalam mengatur giliran (dan menjaga diri) dari berbuat kecurangan (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap kecenderungan yang terdapat dalam hatimu (lagi Maha Penyayang) kepadamu dalam masalah tersebut.
(Jika keduanya berpisah) maksudnya laki-istri itu dengan perceraian (maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing mereka dari limpahan karunia-Nya) misalnya dengan menjodohkan pihak laki-laki dengan istri yang lain, dan pihak istri dengan suami yang lain. (Dan Allah Maha Luas) karunia-Nya terhadap makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) mengenai peraturan-peraturan yang ditetapkan-Nya bagi mereka.
(Dan milik Allahlah apa yang terdapat di langit dan apa yang terdapat di bumi. Dan sungguh telah Kami pesankan kepada orang-orang yang diberi Kitab) maksudnya kitab-kitab (sebelum kamu) yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani (dan juga kepada kamu) hai Ahli Alquran (supaya) artinya berbunyi: ("Bertakwalah kamu kepada Allah) takutilah siksa-Nya dengan jalan menaati-Nya," (dan) kepada mereka juga kepada kamu sendiri Kami katakan: ("Jika kamu ingkar,") terhadap apa yang Kami pesankan itu (maka, ketahuilah, bahwa apa yang terdapat di langit dan apa yang terdapat di bumi milik Allah belaka) baik sebagai makhluk maupun sebagai ciptaan dan hamba-Nya hingga keingkaran kamu itu tidaklah akan merugikan-Nya sedikit pun juga. (Dan Allah Maha Kaya) sehingga tiada membutuhkan makhluk dan ibadah mereka (lagi Maha Terpuji) mengenai perbuatan-Nya terhadap mereka.
(Dan kepunyaan Allahlah apa yang terdapat di langit dan apa yang terdapat di bumi) diulangi-Nya di sini untuk memperkuat kewajiban manusia supaya bertakwa. (Dan cukuplah Allah sebagai saksi) yang menjadi saksi bahwa semua itu memang milik-Nya semata.
(Jika dikehendaki-Nya niscaya dimusnahkan-Nya kamu hai manusia dan didatangkan-Nya umat yang lain) sebagai penggantimu (dan Allah Maha Kuasa berbuat demikian).
(Siapa yang menginginkan) dengan amal perbuatannya (pahala dunia, maka di sisi Allah tersedia pahala dunia dan akhirat) yakni bagi orang yang menginginkannya, dan bukan untuk umumnya manusia. Mengapa seseorang di antara kalian mencari yang paling rendah di antara keduanya, dan kenapa ia tidak mencari yang lebih tinggi saja, yaitu yang akan diperolehnya dengan jalan mengikhlaskan tuntutan kepada-Nya serta yang tidak akan ditemuinya hanyalah pada Zat Yang Maha Kaya. (Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.)
(Hai orang-orang yang beriman! Hendaklah kamu menjadi penegak) atau benar-benar tegak dengan (keadilan) (menjadi saksi) terhadap kebenaran (karena Allah walaupun) kesaksian itu (terhadap dirimu sendiri) maka menjadi saksilah dengan mengakui kebenaran dan janganlah kamu menyembunyikannya (atau) terhadap (kedua ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia) maksudnya orang yang disaksikan itu (kaya atau miskin, maka Allah lebih utama bagi keduanya) daripada kamu dan lebih tahu kemaslahatan mereka. (Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu) dalam kesaksianmu itu dengan jalan pilih kasih, misalnya dengan mengutamakan orang yang kaya untuk mengambil muka atau si miskin karena merasa kasihan kepadanya (agar) tidak (berlaku adil) atau menyeleweng dari kebenaran. (Dan jika kamu mengubah) atau memutarbalikkan kesaksian, menurut satu qiraat dengan membuang huruf wawu yang pertama sebagai takhfif (atau berpaling) artinya enggan untuk memenuhinya (maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan) hingga akan diberi-Nya balasannya.